SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tindak anarkis pasca pemilu kepala daerah (Pemilukada) boleh jadi tidak lepas dari peran para kandidat yang gagal meraih kemenangan dalam ajang tersebut. Maka mereka tidak boleh lolos dari proses hukum terhadap kasus kerusuhan yang terjadi.

Demikian tegas Presiden SBY dalam pengantarnya membuka Rapat Kerja III Presiden-Menteri-Gubernur. Rapat berlangsung di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/8).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Beri juga sanksi kepada pelaku, siapa tahu kandidatnya juga terlibat dalam aksi pengerusakan. Ini tidak baik, lagi-lagi rakyat yang menjadi korban,” ujar SBY.

Presiden sangat prihatin terhadap masih terus berlangsungnya aksi-aksi anarkisme di beberapa Pemilukada. Terutama terhadap tindak agitasi dan provokasi oleh sekelompok orang kepada masyarakat setempat sehingga berujung terjadinya kekerasan dan rusaknya hasil pembangunan.

Fenomena demikian sangata memprihatinkan karena merupakan langkah mundur bagi demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia. Padahal dua kali Pemilu dan pilpres berlangsung aman dan bebas dari tindak-tindak anarkisme.

“Kalau itu Pilkada kabupaten/kota, saya minta kepada gubernur dan aparat keamanan terkait bersama-sama melakukan pencegahan terhadap kemungkinan kekerasan,” tegas SBY.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya