SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Ditjen Pajak bereaksi lebih cepat dalam mengklarifikasi informasi wajib pajak yang bocor ke masyarakat.

SBY mengatakan informasi wajib pajak bisa dimanfaatkan untuk tindak pemerasan atau perusakan nama baik oleh pihak tertentu jika bocor ke masyarakat.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Saya telah ikut jadi korban, sebuah media massa kesankan say tidak penuhi kewajiban pajak,” katanya dalam acara penyerahan SPT pajak penghasilan oleh pejabat negara di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Kamis (21/3/2013).

Presiden mengakui pada kasus pemberitaan SPT dirinya dan keluarga Dirjen Pajak telah memberikan klarfikasi, namun kejadian tersebut terlanjur menimbulkan kerusakan nama baik.

“Khusus kasus saya, akhirnya ada klarifikasi, meski damage, kerusakan, sudah terjadi. Saya hanya ingin cegahlah kerusakan nama pihak-pihak lain,” katanya.

SBY menekankan dirinya patuh dan tertib dalam membayar pajak. SPT yang dia serahkan sudah melalui pengecekan seksama dan dikonsultasikan lebih dulu dengan petugas pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya