Jakarta–Presiden SBY meminta agar Polri menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum. Namun jika ternyata tuduhan itu tidak terbukti, Polri harus melindungi dan memperbaiki namanya.
“Jika ada anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik tuntaskanlah, dan selesaikanlah secara transparan. Jika terbukti bersalah berilah sanksi , tapi jika tidak terbukti bersalah lindungi dan perbaiki namanya,” ujar SBY dalam acara syukuran HUT ke-64 Polri di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jl Tirtayasa, Jaksel, Selasa (6/7/2010).
Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan
SBY mengatakan jika tidak ada lembaga yang sempurna, termasuk Polri. Oleh karena itu, SBY meminta agar polisi mengoreksi diri sendiri terlebih dahulu.
“Hakikat dari reformasi tidak ada lembaga yang sempurna. Lebih baik menyadari dan melihat kesalahan diri sendiri, daripada terus mencari kesalahan yang lain,” terangnya.
SBY juga mengakui jika banyak warga yang tidak puas dengan kinerja polisi. SBY bercerita jika ia sering mendapat aduan dari warga, bahkan meminta SBY untuk mengambil alih proses hukum.
“Saya sering dapat aduan dari masyarakat termasuk masalah polisi. Mereka meminta atau seolah-olah agar presiden mengambil alih proses hukum, tapi sebagai presiden tidak boleh mengambil alih dan mengintervensi proses hukum,” jelas SBY.
Di HUT-nya yang ke-64, Polri ‘dibayang-bayangi’ sejumlah isu tak sedap. Antara lain kasus rekening gendut perwira polisi, makelar kasus, serta kasus penahanan mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji.
dtc/isw