SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta
– Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah kian banyak jumlahnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan 150 izin pemeriksaan terhadap para pejabat itu oleh penegak hukum.

“Saat ini, bapak presiden telah mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap kepala daerah lebih dari 150 kepala daerah terkait kasus korupsi dan masih ada yang diproses,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Hal itu disampaikan Gamawan dalam sambutannya sebelum pembukaan Rapat Kerja Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan di Kantor Wakil Presiden Boediono, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/6).

Menurut Gamawan, maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah menunjukkan lemahnya kualitas dan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.  Kondisi itu bukan merupakan prestasi penegakan hukum melainkan sebuah keprihatinan bangsa.

“Ketika seseorang kepala daerah berurusan dengan hukum sebagai tersangka, maka yang bersangkutan tidak akan mampu lagi memikirkan dan mencurahkan perhatiannya kepada rakyat. Waktu, energi, dan pikirannya habis untuk membela dan melepaskan diri dari jeratan hukum,” papar dia.

Gamawan mengatakan, perbuatan korup itu merupakan kerugian bagi daerah karena kurang efektifnya pemerintahan daerah. Padahal, perbuatan kepala daerah itu sebagian dikarenakan salah dalam menafsirkan peraturan.

“Kita harus menciptakan kebijakan dan membangun sistem yang secara
preventif dapat meminimalkan kepala daerah berurusan dengan penegak hukum. Namun, bukan dimaksudkan melindungi perbuatan korupsi tersebut,” kata Gamawan.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya