SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Usul pemberian gelar pahlawan kepada Almarhum Letjen (Purn) Sarwo Edhie Wibowo masih berupa wacana. Presiden SBY tentunya akan menyetujui usulan tersebut pada waktunya kelak.

“Tentu iya. Bagaimana pun usulan dari masyarakat sudah ada pertimbangan-pertimbangannya terlebih dahulu,” kata Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Dia ditanya apakah Presiden SBY akan menyetujui usul gelar pahlawan bagi mertuanya itu. Julian dicegat wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/1).

Wacana pemberian gelar pahlawan bagi Sarwo Edhie Wibowo dimunculkan aktivis angkatan ’66. Hal itu didasarkan pada kontribusi mantan Komandan RKPAD (sekarang Kopassus) itu dalam memberantas PKI di tahun 1966.

Tapi yang menarik usulan tersebut baru muncul hari ini jauh setelah mertua SBY tersebut wafat. Apakah ingin mendompleng wacana gelar pahlawan terhadap Gus Dur dan Soeharto yang berlangsung beberapa waktu terakhir?

“Ini nggak ada kaitannya dengan Gus Dur dan lain-lain, sebab sudah UU dan prosedurnya juga jelas,” dukung Ketua FPD Anas Urbaningrum yang juga ditemui di Kantor Presiden.

Anas melihat gelar pahlawan nasional juga layak untuk Sarwo Edhie. “Kalau dibilang layak, saya kira layak. Karena kita melihat sejarah perjuangan beliau panjang dan memberikan kontribusi bagi keselamatan negara ini,” alasannya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya