SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Statemen ‘monarki’ ala Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) tentang RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) menjadi perdebatan hangat. Presiden akan memperjelas masalah itu pada Kamis (2/12) besok dalam rapat kabinet paripurna.

Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan, Kamis besok akan ada rapat kabinet paripurna membahas empat hal yaitu RUU Pemda, RUU Pilkada, RUUK DIY dan RUU Desa.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Presiden akan memberikan pernyataan, termasuk di dalamnya menjelaskan kembali tentang RUUK DIY,” jelas Julian, Rabu (1/12).

Apakah Presiden akan mengklarifikasi statemennya pada 26 November? “Tidak, tapi akan menjelaskan lagi secara utuh. Biar publik memahaminya secara lengkap dan utuh,” jawab Julian. Acara itu digelar pukul 14.00 WIB di Kantor Presiden.

Apakah Presiden akan memanggil Sultan untuk berkomunikasi tentang RUUK DIY? “Oh nggak, besok rapat paripurna saja,” jawab Julian.

RUUK DIY diusulkan oleh Pemprov DIY pertama kali pada 2002. Pada 2007, Depdagri meminta Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM membuat kajian RUUK DIY. Mendagri berharap bisa menyerahkan RUU itu pada DPR pada Desember 2010 untuk selanjutnya dibahas.

Menurut pemerintah, ada 7 keistimewaan DIY yang diatur dalam RUU itu. Hanya saja, 1 poin belum mencapai kata sepakat yaitu soal mekanisme pimpinan DIY, apakah lewat penetapan seperti sekarang atau lewat pemilihan/pemilukada.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya