SOLOPOS.COM - Ilustrasi robot trading. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Satu dari delapan tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Tersangka yang tewas kecelakaan tersebut berinisial HS yang berperan sebagai sub exchange Net89.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Perihal kebenaran informasi tersangka Net89 meninggal itu dikonfirmasi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

“Satu tersangka meninggal dunia, inisial HS,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Suka Kumara, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Sita Aset Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Chandra mengatakan tersangka HS selaku sub-exchange Net89 SMI meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas pada tanggal 30 Oktober lalu.

“(Karena) Laka lantas,” tambahnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Hingga saat ini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka sejak ditetapkan bulan lalu dengan alasan subjektif penyidik.

Baca Juga: Kabar Baik! Korban Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Bisa Dapat Ganti Rugi

Menurut Chandra, pihaknya fokus dalam menuntaskan perkara dengan tujuh tersangka yang masih tersisa, yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku Direktur SMI, ESI selaku anggota dan exchanger, serta empat sub-exchange, yakni RS, AL, FI, dan DA.

Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi juga meminta keterangan sejumlah publik figur seperti Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Taqy Malik, dan Mario Teguh.???????

Atta Halilintar diperiksa karena menjual bandana yang dibeli oleh salah satu tersangka Reza Shahrani atau Reza Paten senilai Rp2,2 miliar. Bandana tersebut kini disita penyidik.

Baca Juga: Geger Atta Halilintar Dikaitkan Kasus Robot Trading, Ini Perannya

Sementara itu, Kevin Aprillio diperiksa karena ikut menjadi korban Net89 SMI, sedangkan Taqy Malik diperiksa terkait lelang sepeda yang dibeli oleh Reza Paten senilai Rp777 juta.

Kemudian, Mario Teguh diperiksa karena pernah hadir memberikan motivasi dalam acara yang digelar oleh komunitas Sukses 89.

Dalam kasus tersebut, sebanyak 230 orang tercatat sebagai korban dari berbagai daerah. Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,8 miliar, dengan total kerugian Rp28 miliar.

Baca Juga: Mario Teguh Diperiksa di Mabes Polri, Terseret Kasus Robot Trading Net89

Para tersangka diduga menggunakan skema ponzi, MLM, dan robot trading ilegal hingga merugikan banyak masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya