SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Masa kerja DPR RI akan memasuki satu tahun, Jumat (1/10). Ironisnya, DPR yang rata-rata berpendidikan lebih tinggi dari periode sebelumnya tidak bisa menyusun undang-undang yang benar-benar baru.

Dari 70 RUU (36 inisiatif DPR dan 34 dari Pemerintah) yang menjadi prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010, DPR baru bisa menyelesaikan 8 RUU. Dari 8 RUU itu, hanya 1 RUU yang masuk Prolegnas 2010, yakni RUU Grasi.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Demikian data yang disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (30/9). Data digali dari sumber terbuka dan dikonfirmasi melalui wawancara terseleksi.

“RUU tentang grasi tersebut juga hanya sebuah perubahan UU, bukan sebagai UU baru. Artinya, belum ada UU yang benar-benar baru berasal dari Prolegnas saat ini,” kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang.

Selama satu tahun ini atau empat masa sidang ditambah satu masa sidang berjalan, ada 21 RUU dalam proses pembahasan. Sebastian menilai mustahil DPR menyelesaikan 70 RUU selama waktu tersisa tiga bulan ke depan. “Bisa dipastikan mustahil DPR bisa mengejar target 70 RUU,” kata Sebastian.

Parahnya lagi, DPR kedodoran memersiapkan pembahasan RUU. Untuk RUU Prolegnas tahun ini, sebanyak 24 RUU inisiatif DPR belum ada naskah akademik dan drafnya. Sementara 26 RUU inisiatif Pemerintah juga belum disampaikan DPR.

“Bagaimana bisa masuk target, tapi barangnya tidak siap,” beber Sebastian.

Sebastian menilai, meski memegang kendali terkait legislasi, DPR tak memberi perubahan signifikan dalam produk legislasi karena tak menggunakan kewenangan dengan maksimal. “Pimpinan DPR perlu tegas mengingatkan setiap Komisi/Pansus RUU untuk segera menyelesaikan agenda-agenda pembahasan RUU,” kata Sebastian.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya