Palu–Jajaran Satpol PP Kota Palu, Sulawesi Tengah, dalam razia rutin di wilayahnya, Senin (21/6), berhasil menyita sekitar dua ratus liter minyak tanah yang dijual melebihi harga eceran tertinggi.
Razia itu dilakukan di beberapa tempat yang terdapat di sejumlah pengecer minyak tanah, di antaranya di Jalan Veteran dan Jalan Garuda.
Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran
Minyak tanah yang disita itu sebelumnya dijual seharga Rp6.500 perliternya padahal HET bahan bakar tersebut adalah Rp2.950 setiap liter.
“Ini tidak boleh dibiarkan karena akan menyusahkan masyarakat karena harganya yang melambung tinggi,” ujar Kasat Satpol PP Kota Palu Kasrun Tori.
Pihak Satpol PP sendiri sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada pengecer minyak tanah agar menjual sesuai HET. “Bolehlah menjual di atas HET asal jangan sampai dua kali lipatnya,” ujar Kasrun.
Minyak tanah di Kota Palu sendiri saat ini susah didapatkan sehingga harganya terus melambung tingggi.
“Pemerintah harus turun tangan menyelesaikan krisis minyak tanah, jangan sampai berlarut-larut,” kata Darmin, warga Palu Timur, yang juga aktivis LSM.
ant/rif