SOLOPOS.COM - Satgas PPKS ISI Solo membuka kanal pengaduan untuk kekerasan seksual di kampus. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Institut Seni Indonesia (ISI) Solo membuka kanal laporan secara daring untuk mencegah kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Ketua Satgas PPKS ISI Solo, Soemaryatmi, menyebut dalam hal ini semua warga kampus baik dosen atau mahasiswa bisa turut melapor jika mengetahui pelanggaran berat tersebut. Termasuk bagi yang mengalami, menurut dia, Satgas PPKS terbuka untuk menerima aduan.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Dia mengatakan kanal laporan tersebut merupakan langkah awal agar kampus terbebas dari predator seks dan menciptakan raung aman untuk semua. 

Perempuan yang biasa disapa Mamik itu menyebut sejak satgas PPKS dibentuk di ISI Solo, pihaknya sudah banyak mempersiapkan langkah pencegahan. “Kami masih berbenah, untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Senin (26/6/2023).

Sampai saat ini, dia menyebut per Rabu (21/6/2023) sudah ada satu laporan masuk. Namun, dia enggan menyebut detail laporan tersebut. Pihaknya memastikan sudah ada tindakan yang dilakukan oleh Satgas PPKS ISI Solo.

“Sudah ada satu [yang melapor melalui kanal aduan], saati ini kami sedang memprosesnya,” lanjut dia.

Secara terpisah, dia menyebut hal kekerasan dan pelecehan seksual di level kampus perlu mendapat perhatian lebih.

“Saat ini memang dirasa sangat memprihatinkan dan itu memang sudah terjadi, dari data yang saya baca level pertama ada di perguruan tinggi, artinya ini harus mendapat perhatian, ditindaklanjuti, dan [harus] ada prioritas [dari kampus],” kata dia

Dia mengatakan Satgas PPKS ISI Solo baru saja terbentuk pada Desember 2022 lalu. Soemaryatmi menyebut saat ini prioritas utamanya adalah membuat SOP untuk penanganan kasus kekerasan seksual. 

“Jadi nanti kalau ada yang mau melapor sudah tahu ke mana. Kita tetap akan buat alurnya bagaimana,” tutur dia.

Selain itu, untuk mencegah pihaknya akan melibatkan berbagai pihak yang kompeten di bidangnya. “Misal kita akan kerja sama dengan psikolog untuk pendampingan korban, atau dengan lembaga hukum, atau dari kepolisian,” ujar dia.

Dia menyatakan dalam penanganan kasus ataupun pencegahan, Satgas PPKS ISI tidak bisa berdiri sendiri dan memerlukan bantuan dari semua pihak. Kendala utama adalah mendeteksi secara dini potensi kasus, sebab banyak korban yang masih enggan melapor ke Satgas.

Maka, Satgas PPKS ISI Solo menyediakan kanal aduan. Bagi yang melihat atau mengalami tindak kekerasan atau pelecehan seksual bisa langsung melapor melalui tautan http://bit.ly/LaporSatgasPPKSISISka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya