SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Informasi adanya suap terkait pemberian sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) memang selalu dibantah baik oleh napi maupun petugas. Namun, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mempunyai informasi kuat tentang hal itu.

Dalam waktu dekat, seluruh informasi dan data yang diperoleh satgas akan dilaporkan pada Presiden SBY dan Menkum HAM Patrialis Akbar.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Walaupun kita nanya secara tertutup, mereka tetap tidak ngaku. Tapi kita tidak percaya. Dari sumber lain yang sangat kuat, dugaan itu (suap) ada,” kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Yunus Husein, saat dihubungi lewat telepon, Selasa (12/1).

Menurut Yunus, sumber lain itu mengatakan adanya praktik pemberian uang secara rutin bulanan kepada petugas LP. Pemberian tersebut dinamakan layaknya program Presiden bernama Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Setorannya kita duga setiap bulan,” lanjutnya.

Namun, Yunus enggan merinci lebih jauh soal jumlah setoran dan para pejabat yang menerima uang tersebut. Penyelidikan lebih jauh ia serahkan pada lembaga penegak hukum.

Sebagai ketua Pusat Penelusuran Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus juga berjanji akan membantu para penegak hukum yang ingin menyelidiki dugaan suap tersebut. Jika ada permintaan, rekening para pejabat LP akan telusuri.

“Hingga saat ini belum ada. Tapi kalau ada, kita akan bantu,” tutupnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya