SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Gayus Tambunan sempat kooperatif dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Namun di akhir masa sidang, Gayus berbalik menyerang Denny Indrayana cs. Diduga, ada pihak-pihak yang mengompori.

“Bisa jadi ada pengaruh pihak-pihak tertentu. Katakanlah faktor-faktor tertentu sehingga dia bisa menyatakan itu,” ujar anggota Satgas Darmono.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Hal tersebut disampaikan Darmono usai jumpa pers di kantor UKP4, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (19/1).

Meski begitu, Darmono enggan menuduh siapa pun di balik sikap Gayus. Yang bisa menjawab panjang lebar dalam konteks ini hanyalah Gayus.

“Saya katakan hanya Gayuslah yang bisa memberikan penjelasan itu,” tegasnya.

Saat ditanya berbagai kemungkinan pihak-pihak yang mempengaruhi, termasuk pengacara, Darmono enggan menjawab.

“Saya nggak bisa menuduh orang. Dosa kalau tanpa bukti,” tutupnya.

Sebelumnya, anggota Satgas membantah keras semua tudingan Gayus yang disampaikan usai pembacaan vonis 7 tahun dan denda Rp 300 juta di PN Jaksel. Bahkan satgas menduga hal ini dilakukan sebagai upaya serangan balik.

Namun demikian, Satgas tidak akan mundur. Serangan tersebut dianggap sebagai risiko pekerjaan yang diemban oleh tim bentukan presiden tersebut. Detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya