SOLOPOS.COM - Aparat Polres Wonogiri memantau situasi tempat keramaian di pusat perbelanjaan di kawasan kota Wonogiri untuk memastikan warga menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, Kamis (28/5/2020). (istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana Ganip Warsito berencana mempergencar pengawasan protokol kesehatan sampai lapisan bawah. Salah satu upaya yang bakal dilakukan Satgas Covid-19 untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan mewajibkan pembentukan tim penegak prokes.

Kewajiban itu bakal dibebankan pada setiap institusi pengelola pusat keramaian. “Kami akan instruksikan setiap institusi, terutama pengelola pusat keramaian agar wajib memiliki Satgas Covid-19 atau tim penegak prokes [protokol kesehatan] serta pengawas pelaksanaan prokes,” kata Ganip dalam konferensi pers yang dihelat BNPB, Rabu (7/7/2021).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Baca Juga: Varian Delta Meluas, Kata WHO Tetap Pakai Masker!

Nantinya, tim penegak prokes masing-masing institusi akan diwajibkan langsung melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19 BNPB. Laporan, kata Ganip, bakal dilakukan lewat aplikasi monitoring protokol kesehatan Bersatu Lawan Covid-19 (BLC). Namun, mekanisme tersebut tidak akan langsung serempak diterapkan di Indonesia.

Mula-mula imbauan membentuk pengawas protokol kesehatan akan dilakukan di daerah-daerah rawan. Salah satu yang sudah masuk dalam linimasa Satgas adalan pemberlakuan di kawasan Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta. “Nanti akan kami uji coba, yang sudah memberlakukan PPKM Darurat itu Jakarta. Nanti di Lampung dan daerah lain, kami akan lakukan sistem yang sama,” imbuhnya.

Dukung 3T

Penertiban protokol kesehatan melalui pembentukan tim penegak prokes merupakan bagian dari langkah yang hendak ditempuh Satgas Covid-19 untuk menopang kebijakan 3T, yakni testing (pengetesan spesimen), tracing (penelusuran kontak erat), dan treatment (tindak lanjut). Selain penertiban protokol kesehatan, program vaksinasi juga diharapkan bisa menjadi titik terang untuk menekan laju kasus Covid-19 baru.

Hingga Rabu (7/7/2021), jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia telah menyentuh 2.379.397 kasus. Sebanyak 343.101 kasus di antaranya masih berstatus kasus aktif, sedangkan korban meninggal sudah mencapai 62.908 jiwa.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya