SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum belum bisa membuktikan kebenaran laporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengenai dugaan terjadinya praktek mafia di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau yang di KPK, sejauh ini belum terbukti itu ada,” kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana, Jumat (29/1) seusai pertemuan satgas dengan pimpinan KPK di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Menurut Denny, satgas mendapatkan paparan dari pimpinan KPK dalam pertemuan tersebut tentang perkembangan pemeriksaan internal KPK terhadap adanya dugaan calo perkara di KPK.

Penyelidikan KPK sejauh ini menunjukkan, praktek calo perkara itu tidak melibatkan orang dalam KPK. Namun prakteknya hanya sebatas orang-orang luar yang menjual nama KPK demi mendapatkan uang.

“Tapi bahwasanya ada orang-orang yang memanfaatkan nama KPK dan mengaku-ngaku bisa mengurus kasus di KPK. Yang jelas dari eksternal, biasanya modusnya selalu menggunakan nama bahwa mereka bisa urus kasus di KPK. Kalau ini teman-teman sudah melihat semacam Anggodo. Tapi kalau yang di internalnya masih terus berproses, tapi sampai sekarang belum ditemukan bukti itu,” kata Denny.

Menurut dia, modus semacam itu biasanya erat dengan praktek penipuan. Namun, apabila nantinya ditemukan bukti bahwa praktek mafia itu melibatkan internal personil KPK, maka Denny menjanjikan langkah cepat dari satgas untuk menanganinya.

Penjelasan serupa disampaikan Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, usai pertemuan dengan satgas. Menurut dia, sampai saat ini pemeriksaan internal KPK belum menemukan hubungan antara laporan Mahfud MD tentang praktek calo perkara di KPK dengan personil di dalam KPK.

“Hasilnya sampai sekarang dari hasil pemeriksaan kita, belum ada kita menemukan hubungan antara mereka-mereka yang mengatasnamakan KPK dengan orang-orang dalam KPK. Sementara ini, kita belum menemukan itu,” kata Tumpak.

KPK terus mendalami pemeriksaan internal dan akan terus mengoordinasikan proses pemeriksaan itu dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Masukan dari satgas akan kita usahakan penyelesaian pemeriksaan kasus itu sampai tuntas,” ujar Tumpak.

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK telah menjalin kerja sama dan sepakat mengadakan pertemuan rutin setiap bulan untuk membahas langkah-langkah pemberantasan mafia hukum.

Dalam pertemuan, menurut Denny, antara lain, dibahas upaya dan program pemberantasan mafia hukum yang direncanakan oleh KPK, penguatan antisipasi pencegahan dan penindakan mafia hukum di lingkungan internal KPK serta pembangunan sistem teknologi untuk pengaduan masyarakat di KPK.

Denny menjamin kerja sama antara KPK dan satgas tidak akan mengganggu kebebasan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi independen.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya