SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Kabar bebasnya kapal MV Sinar Kudus yang diberitakan media asing, dibantah oleh PT Samudera Indonesia selaku pemilik kapal. MV Sinar Kudus belum dibebaskan dan negosiasi terus berlangsung.

“Jadi untuk sampai saat ini, kapal belum dibebaskan,” kata Wakil Direktur PT Samudera Indonesia, David Batubara, Minggu (1/5/2011).

Promosi Usaha Bakpia Penerima KUR BRI Ini Jadi Tempat Oleh-oleh Favorit di Yogyakarta

Menurut David, mereka memiliki keterangan berbeda dengan yang dilansir oleh Reuters sebelumnya soal pembebasan kapal. Kapal MV Sinar Kudus masih dikuasai perompak dan proses pembebasan masih terus diupayakan. “Kapal masih ada perompaknya, tapi kita masih akan proses,” jelas dia.

David tidak yakin jika pembajak memberi pengumuman kalau kapal telah dibebaskan. “masa sih keterangan kapalnya bebas, dapatnya dari pembajak,” kata David menyangsikan.

Sebelumnya, Reuters melansir pembebasan kapal MV Sinar Kudus yang ditahan perompak Somalia. Seorang perompak bernama Geney, kepada Reuters di pantai El Dhanane mengatakan, mereka sudah menerima uang tebusan US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 38,7 miliar dengan kurs Rp 8.600 per US$ 1. “Kami sudah meninggalkan kapal dan kapal siap berlayar,” kata Geney.

Sementara Andrew Mwangura, mantan pejabat maritim asal Kenya, juga membenarkan kapal sudah dibebaskan. Namun kapal belum berlayar.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya