SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Nunun Nurbaeti hari ini, Senin (19/4) tidak dapat memenuhi panggilan terakhir untuk bersaksi dalam sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Kondisi Nunun tidak memungkinkan dan masih menjalani perawatan di Singapura.

“Dia masih di Singapura, masih perawatan. Jadi bagaimana bisa dihadirkan,” kata kuasa hukum Nunun, Partahi Sihombing, Senin.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Menurut dia, pengacara Nunun sudah memberikan keterangan yang jelas dan benar perihal sakitnya istri eks Wakapolri Komjen Pol Adang Darajatun.

“Ya terserah KPK bagaimana nanti. Kita sudah melakukan surat menyurat beberapa kali dan saya rasa itu sudah cukup,” kata Partahi.

Partahi mengatakan, kondisi Nunun tidak memungkinkan untuk hadir. “Sebagai kuasa hukum ya mau bagaimana lagi. Yang penting, kita sudah memberikan keterangan dan memang kondisinya tidak dapat dipaksakan,” ujar dia.

Nunun sudah tiga kali berturut-turut tidak hadir sebagai saksi. Majelis hakim memberikan kesempatan terakhir bagi Nunun untuk hadir pada sidang hari ini.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya