SOLOPOS.COM - M. Nazaruddin (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

M. Nazaruddin (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–M Nazaruddin sedianya dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor. Namun karena Nazaruddin sakit, sidang lanjutan kasus suap Wisma Atlet ini batal digelar.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kiki Ahmad, menjelaskan Nazar tiba-tiba sakit di Rutan Cipinang. Hingga pukul 10.00 WIB, belum dapat kepastian Nazar sakit apa.

“Kami mendapat informasi jika saksi M Nazaruddin sakit,” kata Kiki di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (23/11/2012).

Jaksa berharap majelis bisa segera mengeluarkan penetapan untuk pemanggilan paksa sebab masa penahanan Angie tidak lama lagi bakal berakhir. Penetapan ini juga berlaku bagi Jeffry Rawis, wartawan Antara yang belum hadir.

“Kami mohon penetapan agar bisa dihadirkan,” pinta Kiki.

Ketua Majelis Sudjamitko berharap jaksa bisa segera menghadirkan seluruh saksi yang dijadwalkan. Meski dikeluarkan penetapan, toh eksekutornya adalah jaksa.

“Dalam hal ini, jika ada penetapan, yang melaksanakan kan juga penuntut umum. Jadi usahakan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Sidang akan kembali digelar, Kamis (29/11/2012). Rencananya, Nazaruddin, Jeffry dan Max Sopacua akan dihadirkan secara serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya