SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kondisi Abu Bakar Ba’asyir saat ini dikabarkan tengah menurun karena sakit.

Mabes Polri mempersilahkan Ba’asyir dibawa ke rumah sakit jika memang sakit.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya kira tidak ada masalah (dibawa ke rumah sakit). Silahkan saja, tidak ada kendala kalau memang sakit kita bisa datangkan dokter dari rumah sakit Polri,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

Menurut Iskandar, pihak Ba’asyir bisa mengajukan surat permohonan izin kepada kepala Rutan Bareskrim untuk diperiksa kesehatannya di rumah sakit. Setelah diizinkan, maka Ba’asyir bisa berobat ke rumah sakit.

Sementara itu, terkait masa penahanan Ba’asyir yang akan habis pada 13 Desember mendatang, menurut Iskandar, saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke pengadilan.

“Penahanan Ba’asyir memang akan berakhir 13 Desember tapi berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan,” jelas Iskandar.

Iskandar mengaku, belum mengetahui apakah berkas Ba’asyir sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Namun ia optimis kalau Ba’asyir akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan sebelum masa penahanannya habis.

“Kita optimis akan segera disidangkan,” tutupnya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya