SOLOPOS.COM - Bupati Sepuh Imogiri KPH Soeryonegoro (kiri) saat menerima honor sebagai abdi dalem Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dari Asisten III Setda DIY, GBPH Yudhaningrat di Joglo Kekanjengan Imogiri, Rabu (6/5/2015). (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Sabda Raja Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang perubahan nama dan gelar tidak berpengaruh terhadap Dana Keistimewaan

Harianjogja.com, BANTUL-Kekhawatiran GBPH Yudhaningrat terkait perubahan nama dan gelar Raja Kraton Yogyakarta terhadap regulasi terkait status keistimewaan DIY dibantah oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Ketika ditemui saat mengunjungi kawasan wisata hutan pinus di Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kamis (7/5/2015) pagi, dirinya membantah perubahan nama dan gelar itu berdampak pada status keistimewaan DIY.

Terutama terkait dengan dana keistimewaan (Danais), ia menegaskan perubahan nama dan gelar itu tidak mempengaruhi pengucuran Danais.

“Tidak akan berpengaruh terhadap dana  keistimewaan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya