Sabda Raja Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang perubahan nama dan gelar tidak berpengaruh terhadap Dana Keistimewaan
Harianjogja.com, BANTUL-Kekhawatiran GBPH Yudhaningrat terkait perubahan nama dan gelar Raja Kraton Yogyakarta terhadap regulasi terkait status keistimewaan DIY dibantah oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI
Ketika ditemui saat mengunjungi kawasan wisata hutan pinus di Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kamis (7/5/2015) pagi, dirinya membantah perubahan nama dan gelar itu berdampak pada status keistimewaan DIY.
Terutama terkait dengan dana keistimewaan (Danais), ia menegaskan perubahan nama dan gelar itu tidak mempengaruhi pengucuran Danais.
“Tidak akan berpengaruh terhadap dana keistimewaan,” tegasnya.