SOLOPOS.COM - GBPH Yudhaningrat bersalaman dengan GKR Pembanyun saat bersama-sama berkunjung di Makam Ki Ageng Giring, di Dusun Giring, Desa Sodo, Kecamatan Paliyan. Senin (4/5/2015). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Sabda Raja, adik-adik HB X akan menjaring aspirasi masyarakat untuk mengambil sikap atas konflik di Kraton.

Harianjogja.com, BANTUL—Kisruh di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat kian runcing. Sejumlah kerabat Kraton bahkan tak lagi mengakui Sri Sultan HB X sebagai Ngarsa Dalem sekaligus Gubernur
DIY.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pergantian Gelar
Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat mengatakan sikap itu diambil sejumlah keluarga Kraton karena selama ini Ngarsa Dalem Ngayogyakarta menyandang gelar Khalifatullah dan Hamengku Buwono. Pada Kamis (30/4/2015), Sri Sultan HB X mengeluarkan Sabda Raja yang isinya menghapus dua kata tersebut dari gelar Raja Kraton Ngayogyakarta. Kata Buwono diganti Bawono sedangkan Khalifatullah hilang. Adik-adik Sultan baru akan kembali mengakui HB X jika kedua frasa itu dikembalikan dalam gelar Sultan.

“Karena sudah tidak mengakui [HB X], jangan harap kami akan datang ketika diundang,” ujar GBPH Yudhaningrat di sela-sela penyerahan honor kepada abdi dalem Kraton Kasunanan Surakarta di Joglo Kekanjengan, Imogiri, Bantul, Rabu (6/5/2015).

Tetapi, jika HB X tetap bergeming, adik-adik Sultan tak sanggup berbuat apa-apa.

“Kalau beliau masih nekat, kami tak bisa apa-apa kecuali menyerahkannya [masalah ini] kepada Tuhan saja,” ujar GBPH Yudhaningrat yang kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah DIY.

Sebagai Raja, menurutnya, Sri Sultan HB X seharusnya bisa memilah antara posisinya sebagai raja dan orangtua. Menurutnya jika ingin memuliakan putra-putrinya, HB X sudah cukup melakukan banyak hal.

“Lihat saja, putri-putrinya yang mana yang tak diberikan perusahaan? Tetapi kalau soal pengangkatan jadi ratu, itu kan lain soal,” ujar dia.

Merusak Tatanan
Menurutnya, Sri Sultan telah merusak tatanan yang ada di Kraton. Padahal, sejatinya HB X tinggal melanjutkan paugeran yang sudah tersedia. Oleh karena itu, jika ingin mengubah paugeran dengan mengganti nama Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono serta menghilangkan gelar Khalifatullah, HB X diminta mendirikan kerajaan baru. Kemudian, sebutan Hamengku Bawono bukan yang kesepuluh tetapi pertama atau kapisan.

Kendati demikian, para pangeran mengaku tidak akan melakukan tindakan yang mengarah pada kudeta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya