SOLOPOS.COM - Ketua DPR Puan Maharani (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset urung dibahas dalam Rapat Paripurna DPR Ke-27 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, Selasa (20/6/2023), karena wakil rakyat sibuk membahas anggaran 2023.

Ketua DPR Puan Maharani mengakui DPR bersama pemerintah saat ini tengah fokus membahas anggaran 2023.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

Namun ia memastikan DPR segera menindaklanjuti Surpres tentang RUU Perampasan Aset sesuai mekanisme, tata tertib, dan peraturan yang berlaku.

“Jadi enggak bisa ‘sak dek sak nyet’ kalau orang Jawa tuh, hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus (dibahas) karena memang ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan. Kita bersama pemerintah sedang fokus rapat pembahasan urusan anggaran untuk tahun 2023 ini, itu dulu yang menjadi fokus pembahasan karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini,” kata Puan Maharani seusai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menyadari RUU Perampasan Aset sebagai sesuatu yang penting.

Namun, kata dia, DPR tak ingin tergesa-gesa dalam menggulirkan pembahasan RUU terkait karena hasilnya menjadi tidak maksimal.

“Namun masukan dan tanggapan masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cerna dan cermati juga itu menjadi sangat penting,” katanya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dia meminta publik untuk bersabar terkait pembahasan RUU Perampasan Aset karena ada sejumlah hal prioritas untuk didahulukan sebagaimana mekanisme yang ada.

Terlebih, para anggota dewan saat ini sedang banyak kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.

“Jadi sabar, bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan, namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Surpres tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang telah diterima DPR pada Kamis (4/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya