Solopos.com, SOLO — Pemerintah tengah mendorong upaya menjadikan jalan raya di Indonesia bebas truk Over Dimension dan Truk Over Load (ODOL) secara keseluruhan pada 2023. Persoalan menahun tersebut disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya jeritan sopir yang terpaksa mengangkut muatan over kapasitas, dan pengusaha yang akal-akalan berusaha menekan biaya operasional.
Pengemudi truk angkutan barang meminta pemerintah untuk melakukan standardisasi upah dan ongkos (tarif) yang saat ini dinilai masih rendah. Rendahnya upah itu disebut menjadi faktor pemicu pelanggaran dimensi dan muatan atau ODOL.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.