SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul kembali menangkap pejudi togel, Sabtu (24/12). Haryono, 53, warga Dusun Grogol, Desa Bejiharjo, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ia diringkus pihak Sat Reksrim Polres Gunungkidul karena kedapatan menjual togel kepada Tumino. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa rekapan dan uang tunai senilai Rp216.000.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Berdasar informasi yang dihimpun Harian Jogja, penangkapan Haryono dilakukan setelah adanya laporan warga yang mengaku resah melihat rumah Suratman, 45, tetangga pelaku, kerap dijadikan ajang transaksi judi togel. Beberapa warga lantas melaporkan kejadian itu kepada Jajaran Polres Gunungkidul untuk ditindaklanjuti. Mendengar laporan itu, Sat.Reskrim Polres Gunungkidul pun segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari ternyata rumah milik Suratman, yang juga merupakan perajin gamelan ini kerap dijadikan lokasi transaksi judi togel.

Mengetahui hal itu, petugas pun lantas mendatangi pelaku, dengan menyamar sebagai pembeli togel. Pelaku sempat terkecoh dengan penyamaran itu, hingga akhirnya pelaku diringkus beserta pembeli togel lainnya.

“Selama ini pelaku sering menggunakan rumah Suratman untuk digunakan sebagai transaksi judi. Selain itu pelaku juga kerap berpindah-pindah tempat dalam menjual togel,” terang Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Heru Muslimin, kepada Harian Jogja, Sabtu, (24/12).(Harian Jogja/Kurniyanto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya