Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji rencana penggantian pemberian rumah dinas DPR/MPR RI menjadi tunjangan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (20/8/2021).
Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Rionald menjelaskan, rencana tersebut bermula saat dia dipanggil oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI beberapa saat lalu.
Baca Juga: Gaji Gubernur Ganjar Ternyata Cuma Rp3 Juta/Bulan, Tapi Tunjangan Operasionalnya Bikin Melongo
“Saya ingin meluruskan, bukan Kemenkeu mau mengambil rumah DPR, tapi BURT sedang memikirkan ada tidak cara yang lebih baik daripada anggota DPR disediakan rumah dinas,” katanya.
Rionald mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap diskusi. Opsi yang tengah dibicarakan yaitu tetap menyediakan rumah dinas bagi anggota DPR atau diganti dengan tunjangan.
Perubahan Pola
“Kalau seandainya terjadi perubahan pola, misal contoh kendaraan, mau disediakan kendaraan atau tunjangannya? Supaya tidak double,” jelasnya.
Jika keputusan yang diambil adalah mengganti rumah dinas dengan tunjangan, maka DPR harus mengembalikan rumah dinasnya kepada negara karena merupakan barang milik negara (BMN).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR RI RI dengan tunjangan.
Baca Juga: Gaji Gibran Wali Kota Cuma Rp2,1 Juta/Bulan, Beda Tipis dengan UMK Solo 2021
Salah satu anggota DPR penghuni rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI, Achmad Baidowi, buka suara.
“Tentunya kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menghitungnya, yang model mana yang paling hemat untuk anggaran negara,” kata Awiek, sapaannya, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Awiek sebelumnya mengaku terbantu mobilitasnya karena menghuni rumah dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Jika memang diganti tunjangan, Awiek nurut saja.