SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Lombok Tengah–Dendam kepada tersangka pembunuhan, massa membakar tiga unit rumah anggota TNI.

Masing-masing rumah yang gosong itu milik tersangka kasus pembunuhan Kepala Dusun Masjuring, Desa Bonder, Lombok, yakni L. Daud, H.L.Wiguna dan L.Mulyadi.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Diketahui, L. Daud merupakan anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 1620 WB Lombok Tengah. Kini, ia sudah diserahkan ke Den. POM Mataram.

“Pembakaran dilakukan sebagai tindakan aksi balas dendam atas tewasnya Kepala Dusun Masjuring Desa Bonder oleh L.Daud dan kawan kawan pada Selasa malam (24/8) di TKP dusun Kelantah Desa Bonder,” kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol H.L. Mahsun, Rabu (25/8).

Untungnya, aksi pembakaran itu tidak sampai merembet ke perumahan warga lainnya. Warga dusun setempat sudah mengantisipasinya agar tidak meluas ke permukiman penduduk.

Pihak kepolisian sendiri sudah memperkirakan akan adanya aksi balas dendam tersebut, karena itu polisi sudah menempatkan 4 peleton pasukan pengendali massa (dalmas) dari Polda NTB dan Polres Loteng.

“Kita memang sudah memperkirakan akan ada penyerangan setelah pemakaman korban dan benar adanya mereka datang dengan ratusan orang,” jelas Wakapolres.

Pada saat aksi berlangsung, polisi tidak bisa berbuat banyak karena personil yang ditempatkan kalah jumlah dengan warga masyarakat yang melakukan penyerangan. Akibatnya polisi hanya menjadi penonton.

Pembunuhan ini bermula dari perkawinan antara Husen warga Masjuring dan Bq Lilik warga Kelantih Desa Bonder.

Adat perkawinan masyarakat sasak, setelah calon perempuan dilarikan, maka selang dua tiga hari pihak keluarga laki laki mengabarkan kepada mempelai perempuan perihal perkawinan tersebut.

Selanjutnya dibicarakan mengenai persoalan maskawin maupun mahar termasuk asal usul kedua mempelai.

Singkat cerita baik kedua belah pihak belum menyatakan satu kata soal status kedua mempelai yakni soal strata sosialnya seperti bangsawan dan jajar karang.

Pihak keluarga mempelai perempuan tidak mempermasalahkan status Usen yang tidak bangsawan namun pihak keluarga Usen sendiri menginginkan agar Usen dinaikkan status sosialnya menjadi bangsawan. Hal itu terus mengundang peredebatan.

Pihak keluarga perempuan kemudian menuduh L. Tarbi sebagai provokator dalam persoalan ini. Sejumlah pemuda mendatangi rumah korban dan melakukan pengerusakan. Saat pengrusakan terjadi korban tidak berada di tempat.

Tidak terima dengan pengerusakan tersebut, korban bersama dengan tiga orang anaknya masing masing L.Fauzan, L.Hamzanwadi dan Lalu Lendek mendatangi rumah keluarga L.Daud untuk dengan maksud mempertanyakan alasan pengerusakan tersebut.

Sampai di TKP Dusun Kelantih, terjadi percekcokan antara L.Daud Cs dengan pihak korban yang berujung kepada pembunuhan.

Korban L.Tarbi ditusuk di bagian perut hingga usus terburai, sedangkan tiga putranya mengalami luka. L.Tarbi sendiri tewas dalam perjalanan ke rumah sakit umum daerah Praya.

inilah/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya