SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Politisi Partai Demokrat As’ad Syam diciduk Kejaksaan Agung setelah menjadi buron sejak setahun lalu. Meski citra partai tercoreng, namun penangkapan As’ad juga menjadi ajang pembuktian bagi PD.

“Ya, benar ada (ditangkap), karena dia sudah SMS saya, dan ini membuktikan bahwa kami Partai Demokrat tidak melindungi koruptor walaupun dia kader kami,” kata kolega As’ad di PD, Ruhut Sitompul, Kamis (5/8).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Dia mengatakan, PD tidak akan mempersoalkan penangkapan tersebut jika yang bersangkutan memang telah memenuhi fakta hukum untuk ditangkap.

“Selama ada fakta hukum dan apalagi telah inkracht silahkan saja (ditangkap),” ujar anggota Komisi III DPR ini.

Lebih lanjut Ruhut menjelaskan, sebelumnya dia telah mempertanyakan ke pihak Kejagung soal status mantan bupati Muarojambi tersebut. Maka dari itu, jika penangkapan tersebut akhirnya dilakukan, tidak perlu diperdebatkan oleh partai.

“Setelah saya ngomong betul tidak DPO? Ya, katanya, baru Kejaksaan bergerak. Padahal sebaiknya kalau memang Kejaksaan telah menyatakan DPO, ya, silahkan saja (ditangkap), karena kami tidak pernah melindungi DPO,” tutup mantan pemain sinetron “Gerhana” ini.

Kejagung menangkap As’ad di rumahnya yang terletak di Pondok Cabe, Rabu (4/8), pukul 21.30 WIB. Ia terlibat kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), di Sungaibahar, Muarojambi, tahun 2004.

Negara dirugikan Rp 4,5 miliar akibat kasus ini. Mahkamah Agung (MA) menghukumnya dengan hukuman 4 tahun penjara. Namun, As’ad itu tidak pernah bersedia menjalani hukuman dengan alasan keputusan MA janggal.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya