SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran dinilai ilegal. Jika anggaran renovasi ruang rapat Banggar senilai Rp 20 M tidak diketahui oleh Ketua BURT yang juga Ketua DPR Marzuki Alie.

“Berarti renovasi ruang Banggar bisa dianggap sebagai program dan anggaran ilegal karena Sekjen tidak melaporkan kepada ketua BURT, dan ketua BURT tidak tahu menahu tentang program ini,” ujar Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok sky Khadafi dalam rilisnya, Sabtu (14/1/2012).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Uchok mengatakan secara normatif, perencanaan renovasi ruang baru banggar diusulkan dari permintaan anggota Banggar kepada BURT. Dan BURT mengusulkan kepada Sekjen. Biasanya, anggota BURT juga dilibatkan oleh Sekjen.

“Tapi, kalau juga, hitung-hitungan berapa biaya rencana ruang banggar, kesekjenan tidak melibatkan anggota BURT, maka, kewajiban Sekjen untuk memberitahu berapa habis atau berapa alokasi anggaran untuk pembangunan ruang banggar tersebut kepada ketua BURT,” paparnya.

Maka tidak mungkin menurut Uchok, Marzuki Alie selaku ketua BURT tidak mengetahui rencana proyek tersebut. Namun jika renovasi ruang banggar sudah dilaporkan Sekjen kepada ketua BURT, berarti publik mempertanyakan kinerja Marzuki Alie yang tidak melakukan cek and ricek terhadap renovasi gedung baru banggar ini.

“Dan selama ini, publik akan menganggap ketua BURT hanya makan gaji buta karena sampai tidak paham dengan renovasi banggar tersebut,” ungkapnya.

Menurut Uchok, kekagetan Marzuki Alie, dan ancaman kepada Sekjen untuk memecatnya hanya sebuah sandiwara di depan publik. Hal itu dinilai tidak memperlihatkan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin.

“Kalau ini bukan sandiwara seorang Marzuki, dan Marzuki merasa dirugikan oleh kebijakan sekjen, akan lebih dan cepat, Marzuki seorang diri atas nama lembaga melaporkan renovasi ruang banggar ini ke KPK,” tuturnya.

Uchok berharap Marzuki Alie tidak memanggil lebih dulu BPK. Karena, hasil kerja BPK selalu “memutihkan” lembaga negara yang mereka audit.

“Paling-paling hasil audit BPK, hanya “memvonis” kesalahaan adminstrasi saja buat sekjen,” terangnya.

Uchok menyarankan, Marzuki lebih baik menyuruh memanggil KPK. Setelah KPK menemukan kejanggalan atas proyek ini, dan ada tersangkanya, baru BPK masuk untuk menghitung kerugian negaranya.

“Memang, saat ini, anggota komisi III, sudah melaporkan ke KPK. Tapi cepat dan pantas yang melaporkan itu Pak Marzuki, karena dalam hal ini, merasa dirugikan oleh ke sekjen, dan sebagai tanggung jawab sebagai pemimpin DPR,” tutupnya. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya