SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

PAN menganggap RSBI menghalangi warga Indonesia dalam memperoleh pendidikan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kita menyambut baik dan mendukung putusan MK yang menghapus sekolah RSBI,” ujar Waki Sekretaris Jenderal PAN, Teguh Juwarno saat dihubungi detikcom, Selasa (8/1/2013).

Teguh mengatakan, dihapusnya RSBI merupakan bentuk penghilangan diskriminasi pendidikan di Indonesia. Meski demikian, Teguh menganggap ada sisi positif dari RSBI

“Memang konsep RSBI baik, menjadi sekolah percontohan. Tapi dalam implementasinya, jadi ajang ekspolitasi. Yang punya uang bisa mendapat pendidikan yang layak. Sedangkan rakyat biasa tidak mendapat akses pendidikan yang memadai karena tidak ada biaya. Anak-anak orang miskin tapi pintar, tak dapat pelayanan dan kualitas baik dalam bidang pendidikan,” kata Sekretaris Fraksi PAN itu.

Dengan keputusan MK itu, lanjut Teguh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus segera berbenah dan memperbaiki sistem pendidikan di tanah air.

“Sekarang ini yang harus dilakukan pemerintah adalah bagaimana membuat standar minimum pendidikan untuk semua sekolah di Indonesia,” kata Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya