JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan ketetapan hukum yang melandasi pendirian rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) adalah hal positif.
Menurut Jokowi pendidikan saat ini baik yang ada di sekolah bertaraf internasional dan yang dikelola Pemerintah serta swasta sama saja.
Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia
Jokowi menilai Pendidikan bertaraf Internasional dinilai lebih mahal sehingga masyarakat bawah tidak bisa menikmati pendidikan di sekolah bertaraf internasional tersebut.
Ke depan menanggapi kualitas pendidikan di DKI, Jokowi menyampaikan bahwa dengan anggaran Rp12 triliun khusus bagi pendidikan maka fokus bagi pendidikan sangatlah mudah untuk didorong tanpa melihat lapisan masyarakat.
“Profesionalitas guru harus ditingkatkan melalui pelatihan dan fasilitas lainnya juga diperbanyak,” ujar Jokowi saat sidak di Blok M, Selasa sore (8/1/2013).
Seperti diketahui, dalam Putusan MK No. 5/PUU-X/2012, badan peradilan tersebut mengabulkan permohonan untuk membatalkan ketetapan hukum yang melandasi pendirian rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).