SOLOPOS.COM - Sultan Hamengku Buwono X . (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA– Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku, siap melaporkan hasil sumbangan para tamu pada kegiatan pernikahan anaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai ketentuan, sumbangan yang besarnya di atas Rp1 juta harus dilaporkan ke KPK. “Pasti [nanti akan melaporkan],” tegas Sultan, ditemui di kompleks Kepatihan, Senin (21/10/2013).

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Ia mengaku, sudah mendapatkan lembaran formulir untuk laporan tersebut. Blangko itu sudah diterimanya 1,5 bulan lalu dari KPK. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPK terkait pelaporan tersebut.

Namun, menurutnya, yang akan mengisi formulir tersebut adalah anaknya yang menikah, yakni GKR Hayu bersama suaminya, KPH Notonegoro. “Nanti yang ngisi [formulir] yang bersangkutan [GKR Hayu] sebab yang bersangkutan yang membuka, bukan saya,” katanya.

Sultan pada Senin, memantau persiapan di kompleks Kepatihan DIY sebagai tempat digelarnya resepsi pernikahan. Sedikitnya 1.500 orang akan hadir dalam prosesi ini.

“Nanti dilihat, sekarang kan belum dipasang semua. Semua sudah didesain kok,” katanya.

Saat melihat pelaminan, Sultan sempat menanyakan bagian belakang gebyok tepat di titik tempat orangtua mempelai tampak berlubang seperti jendela sehingga menampakkan belakangnya yang berupa pintu bangunan kepatihan berwarna kuning. “Ini nanti ditutup supaya tidak terlihat pintu kuning, ada korden,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya