SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sejumlah SMA eks rintisan sekolah berbasis internasional (RSBI) di Solo belum sepenuhnya menerapkan aturan pengetatan rombongan belajar (rombel) yang diatur dalam Permendikbud.  Sesuai aturan, jumlah siswa maksimal 32 tiap rombel.

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com, sebanyak tujuh rombel pada Kelas X IPA di SMAN 1 Solo melanggar aturan pengetatan rombel tersebut di mana masing-masing rombel terdiri atas 34 siswa. Sementara itu, jumlah siswa pada kelas IPS justru kurang dari standar rombel. Mestinya, SMAN 1 Solo sebagai sekolah percontohan Kurikulum 2013 menerapkan aturan tersebut sebagai contoh bagi sekolah lainnya.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Etty Retnowati, mengatakan secara bertahap pihaknya bakal mengupayakan aturan pengetatan rombel tersebut dipatuhi seluruh sekolah di Kota Solo. Menurutnya, saat ini sekolah masih dalam tahap transisi untuk menerapkan jumlah rombel sesuai aturan Standar Nasional Pembelajaran (SNP).

Menurut Etty, ada pertimbangan hal-hal lain untuk menerapkan pengetatan rombel seperti jumlah jam mengajar guru dan keterbatasan ruang kelas.

“Memang masih ada beberapa sekolah yang seperti itu [belum menerapkan aturan rombel],” terang Etty saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2013).

Meski demikian, Etty berjanji bakal mengonfirmasi pihak SMAN 1 Solo terkait jumlah siswa dalam rombel. Pihaknya bakal terus mengupayakan pihak sekolah untuk mematuhi jumlah siswa tiap rombel.

“Akan kami upayakan dan diingatkan terus,” tegasnya.

Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Solo, Unggul Sudarmo, pengetatan rombel masih menjadi dilema bagi pemerintah dalam menerapkan aturan tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut masih kontradiktif dengan kebijakan menengah universal yang dikeluarkan Direktorat Sekolah Menengah yang diharapkan semua siswa usia SMA/SMK bisa ditampung sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan angka partisipasi kasar.

“Sebenarnya dua sisi kebijakan pemerintah itu kontradiktif, tentunya kami harus hati-hati dan tidak sembarangan dalam menerapkan aturan,” papar Unggul.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Solo, HM. Thoyibun, membenarkan jumlah rombel pada kelas X di sekolahnya lebih dari 32 siswa. Menurutnya, pengelompokan tersebut disesuaikan dengan minat siswa di mana mayoritas siswa memilih jurusan IPA.

“Berdasarkan penjurusan banyak siswa yang memilih IPA sehingga jumlah siswa tiap rombel tidak sama, ada yang lebih dari 32,” jelasnya saat dihubungi wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya