SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan Muchammad Romahurmuziy (tengah) berjalan seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/3/2022). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ihwal kembalinya Romahurmuziy atau Romy ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mantan ketua umum partai berlambang Ka’bah itu sempat diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2019 lalu.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai warga negara Indonesia (WNI) dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungan masing-masing.

“Termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik,” kata Ali kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Ali mengingatkan agar Romi kembali ke PPP setelah menyelesaikan masa hukuman. Romi sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) sejak 2020.

Ali melanjutkan hukuman bagi para narapidana sepatutnya tak hanya sebagai memberi efek jera, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi dirinya dan masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi.

Dia juga berharap para mantan narapidana korupsi dapat menyampaikan pesan kepada lingkungan mereka bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata.

“Yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya,” papar Ali.

Dai menyebut salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik, baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif.

“Oleh karenanya, dalam Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi KPK, melalui pendekatan strategi pendidikan, KPK intensif melakukan pembekalan antikorupsi bagi para kader, diantaranya melalui Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang menyasar peserta Pemilu 2024,” kata Ali.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awi kembali meminang Muhammad Romahurmuziy ke jajaran pengurus partai. Romy dianggap masih bisa berkontribusi banyak.

Belum lama ini Romy ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Dia sempat keluar dari PPP akibat terjerat kasus suap di Kementerian Agama pada 2019.

“Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai, berkontribusi membesarkan partai ini,” jelas Awi saat dimintai konfirmasi Bisnis.com, Senin.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Respons KPK Dapat Kabar Romahurmuziy Aktif Lagi di PPP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya