Salatiga (Solopos.com)–Masih tingginya minat masyarakat Salatiga untuk membeli rokok tanpa cukai membuat peredaran rokok ilegal itu tetap marak di kota pendidikan tersebut.
Meski kerap dirazia, penjualan rokok tanpa cukai tetap bermunculan. Seperti dalam razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP terhadap barang kena cukai, Senin (14/3/2011). Beberapa pedagang di kawasan pinggiran Kota Salatiga ditemukan masih menjual rokok yang tidak dilengkapi pita cukai. Rokok ilegal itupun lantas disita dan dimusnahkan.
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Yang kami bisa hanya sebatas memberikan teguran dan menyita barang ilegal,” jelas Bustanul Arifin, seusai razia kepada wartawan Senin.
Ia tak menyebut secara detil berapa jumlah rokok yang disita dan dari berapa lokasi. Ia mengaku harga jual yang jauh lebih murah dari rokok bercukai, membuat rokok tanpa cukai laku di pasaran.
(kha)