SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ibunda Andi Susanto, korban rokok yang meledak saat diisap, merupakan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung). Hari ini pihak keluarga akan berkonsultasi ke salah satu pejabat Kejagung untuk membahas penanganan kasus Andi. Namun, jalur damai tetap prioritas utama.

“Ibu kan jadi karyawan Kejagung. Nah, hari ini mau konsultasi ke atasannya sebelum ketemu sama orang Clas Mild,” kata Widia, kakak Andi, saat dihubungi lewat telepon, Senin (1/2).

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Menurut Widia, pihaknya akan tetap menempuh jalan damai dengan Clas Mild. Hal itu sudah ditandai dengan pemberian uang sebesar Rp 5 juta, Minggu 31 Januari kemarin, sebagai uang muka pengobatan.

“Duit yang kemarin itu tanda jadi saja. Bukti bahwa kita mau berdamai,” lanjutnya.

Uang itu, imbuh Widia, dirasa belum cukup. Sebab, dalam waktu perawatan 3 hari saja di Rumah Sakit Adam Thalib, Cibitung, Kabupaten Bekasi, membutuhkan uang hingga Rp 6 juta.

“Belum lagi kalau untuk biaya pengobatan setelah dari rumah sakit. Harus copot perban dan sebagainya?” tutupnya.

Andi Susanto (31) kehilangan lima giginya dan menerima 51 jahitan di bibir setelah rokok yang diisapkannya, Clas Mild produksi PT Nojorono, meledak pada 28 Januari 2010. Andi adalah satpam yang bekerja di Cibitung, Bekasi.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya