SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Robert akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi dana talangan ke Bank Century.

Robert tiba di Gedung KPK, Jumat (19/3). Dia tampak mengenakan batik cokelat lengan panjang.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Dalam gelar perkara lalu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin mengatakan fokus penyelidikan KPK adalah pada proses Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan dana talangan.

Catatan Jasin adalah, KPK hanya menggunakan hasil Paripurna DPR sebagai tambahan informasi. “Temuan BPK kan ada 9, mulai dari merger, pidana perbankan. pengawasan, sampai ke FPJP kesana, nah kami hanya fokus ke FPJP ke sana.”

Jasin menambahkan tak ada kendala dalam proses penegakan hukum di kasus Century. KPK secara total sangat menghormati proses di Pansus tapi hasil itu memang tak bisa digunakan. Ini dikarenakan cara bekerja KPK yang berbeda dengan Pansus.

“Kami penegak hukum, bekerjanya beda. Kami mulai dari kasus, faktanya seperti apa, peristiwanya bagaimana, pelanggarannya apa, pansus tidak sedetail itu. Jadi beda dengan proses kerja kami,” katanya.


vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya