SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) dalam pengasingan di Belanda menyesal atas dibatalkannya kunjungan Presiden SBY ke negeri kincir angin itu.

Namun demikian, tuntutan RMS tetap diproses pengadilan Den Haag hari ini.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Kita tidak ingin Presiden Indonesia batal karena kitai ingin dibahas di hadapan pengadilan. Kami menyesal jika Presiden Indonesia tidak datang,” kata Wakil Presiden RMS, Wim Sopacua.

Hal itu dikatakan Wim saat berbincang dengan detikcom via telepon, Selasa (5/10) pukul 17.30 WIB. Saat dihubungi, Wim mengaku sedang dalam perjalanan menuju pengadilan.

Wim menuding telah terjadi pelanggaran HAM berat terhadap pendukung RMS yang menjadi tahanan politik di Indonesia. Data ini, kata dia, juga pernah dilansir oleh Human Rights Watch.

“Ada 90-an pendukung RMS ditahan dan disiksa seperti binatang,” tudingnya.

Wim juga meminta pemerintah Indonesia mengklarifikasi mengenai pemimpin RMS Dr Christiaan Robert Steven Soumokil yang tewas pada era Soeharto.

“Kita ingin tahu Dr Soumokil ditembak dan dikubur di mana,” kata Wim.

Siang tadi, Presiden SBY membatalkan kepergiannya ke Belanda pada menit-menit terakhir. SBY beralasan pembatalan demi harga diri bangsa.

Pada Sabtu 2 Oktober, detikcom memberitakan bahwa Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) dalam pengasingan meminta agar presiden RI Yudhoyono ditangkap saat kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda pekan depan.

Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu.

Lebih lanjut, Wattilete meminta Perdana Menteri (demisioner) JP Balkenende agar mengimbau Presiden RI supaya mengakhiri apa yang disebutnya sebagai pemenjaraan dan penyiksaan para pengikut RMS. Disebutkan bahwa saat ini di Maluku terdapat 90 pengikut RMS dipenjarakan.

Gugatan yang disidangkan di pengadilan Den Haag hari ini membuat Presiden SBY menjadwal ulang untuk memenuhi undangan Ratu Beatrix.

SBY baru akan berkunjung bila sidang RMS itu berakhir. Meskipun sebagai kepala negara dia mendapat imunitas, namun sidang itu tetap tidak membuat nyaman secara psikologis.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya