SOLOPOS.COM - Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab memberi keterangan kepada wartawan sebelum memasuki Gedung DitReskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali ke Indonesia pada 15 Agustus mendatang.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan kembali ke Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Kapitra mengatakan pihaknya berencana untuk menjemput Rizieq yang bertolak ke Indonesia pada 15 Agustus 2017.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

“Rencana 15 Agustus. Rencana kita mau jemput ke sana ya,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).

Kapitra menampik bahwa kepulangan Rizieq ada kaitannya dengan pergantian Kapolda Metro Jaya dari Irjen Pol M. Iriawan ke Irjen Pol Idham Azis atau proses hukum yang menjeratnya. Menurutnya, kepulangan ini murni terkait dengan peringatan hari jadi Front Pembela Islam (FPI).

“Sebenernya kan kita berharap beliau hadir di sini untuk menghadiri milad FPI. Semua orang ingin dia hadir dan tidak ada kaitannya dengan proses hukum beliau pulang,” katanya.

Namun demikian, dia mengatakan bahwa Rizieq siap untuk menjalani pemeriksaan selama ada jaminan keadilan.

“Tentu kalau dia pulang ke Indonesia artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini. Kalau dia pulang ke sini terus balik lagi, ngapain,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya