SOLOPOS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memberi salam saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (Antara/Raisan Al Farisi)

Solopos.com, INDRAMAYU — Sosok Panji Gumilang sangat familiar dalam beberapa pekan terakhir setelah kontroversinya menghiasi jagad maya.

Panji Gumilang yang pernah menghuni penjara selama 10 bulan karena memalsukan dokumen Ponpes Al Zaytun itu kembali terancam pidana.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Bareskrim Polri menaikkan status penyelidikan kasus dugaan penodaan agama Islam itu ke tahap penyidikan.

Riwayat pendidikan Panji Gumilang menjadi sorotan akibat sejumlah pendapatnya yang oleh sebagian kelompok, termasuk MUI, dianggap melecehkan agama Islam.

Berikut riwayat pendidikan Panji Gumilang, yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, Kamis (6/7/2023).

Di internal Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang akrab dipanggil syeikh.

Dalam sejumlah dokumentasi kutbah atau pidatonya yang tersebar di dunia maya, Panji Gumilang juga memanggil dirinya sendiri syeikh.

Panji Gumilang merupakan sosok pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ponpes megah yang kerap dikait-kaitan dengan Negara Islam Indonesia KW IX itu dibangun oleh Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pada 13 Agustus 1996.

Panji memiliki nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, lahir di Gresik, Jawa Timur pada 30 Juli 1946.
Berdasarkan sejumlah informasi, Panji yang kini berusia 77 tahun itu merupakan alumni dari Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) tahun 1966.

Namun pihak Ponpes Gontor menyatakan Panji memang pernah belajar di PMDG tapi tidak sampai lulus.

Panji Gumilang menghabiskan masa kecilnya di Desa Sembung Anyar, Kecamatan Dukun, Gresik.

Ia lulus dari Sekolah Rakyat (SR) Desa Sembung Anyar, lalu melanjutkan pendidikan di Pondok Gontor.

Panji menempuh studi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang kini menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Dia mengambil Fakultas Adab Jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam.

Pada tahun 2004, Panji Gumilang dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education and Human Resources oleh IMCA (International Management Centres Association).

Namun berdasarkan dokumentasi Solopos.com, IMCA belakangan tidak diakui pemerintah karena dianggap lembaga tak berizin di Indonesia.

Kontroversi Panji Gumilang sejatinya telah berlangsung sejak 2011 silam.

Ia sempat dikaitkan sebagai Imam Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9 dan memakai nama alias Abu Toto.

Panji membantah tegas dirinya sebagai Abu Toto, seperti yang disebut sebagai petinggi NII KW 9.

Pada tahun 2012 Panji Gumilang sempat terjerat kasus pemalsuan dokumen Yayasan Al-Zaytun.

Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah satu pendiri Al Zaytun.

Kasus pun bergulir ke meja hijau. Di pengadilan, Panji divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu pada Mei 2012 silam.

Namun Panji Gumilang baru menjalani hukuman pada 2015 setelah upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya