SOLOPOS.COM - Inspeksi legislator Sragen ke Kemukus, Rabu (26/11/2014) sore. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta pemkab melakukan inventarisasi terkait penyelesaian praktik prostitusi di objek wisata Gunung Kemukus. Pihaknya tak sepakat memilih opsi penggusuran terhadap sejumlah tempat hiburan yang disinyalir sebagai tempat prostitusi di kawasan wisata religi tersebut sebagai solusi.

“Kami tidak boleh grusa-grusu, tidak boleh gebras-gebrus. Tidak bisa langsung seperti itu kemudian beres. Seperti Dolly itu, butuh waktu sampai puluhan tahun. Di beberapa tempat kejadiannya juga sama,” jelas Ganjar saat dihubungi Solopos.com, Jumat (28/11/2014).

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Dia menilai opsi penggusuran justru menimbulkan persoalan baru dan rawan terjadi konflik. “Diusir dan digusur itu tidak cukup. Ada potensi balik [PSK] dan menyebar ke tempat lain,” kata dia.

Lantaran hal itu, pihaknya mengaku sudah menyampaikan saran kepada pemkab untuk melakukan pendataan terkait persoalan yang ada di Gunung Kemukus. Pendataan persoalan tersebut tak lain untuk menyiapkan langkah penanganan jangka panjang.

“Saran saya kepada pemkab untuk segera didata. Kemudian, diinventarisasi dari masing-masing data itu kira-kira masalahnya apa. Kami minta pemkab menyusun yang paling pas apa. Kalau minta bantuan kepada pemprov, silakan datang. Kami siap membantu,” ujar dia.

Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, menguraikan poin penataan kawasan objek wisata Gunung Kemukus yakni bebasnya warung, penginapan, serta karaoke, dari para PSK. “Kalau kami melakukan pengusiran kepada semua orang dari luar [warga Gunung Kemukus] nanti justru kami disangka diskriminatif. Kami diskriminatif kepada PSK,” kata dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat.

Terkait penertiban penginapan serta karaoke yang ada di kawasan tersebut, dia memilih opsi penertiba terhadap perizinan. Seperti diketahui, karaoke serta penginapan di kawasan itu selama ini belum mengantongi izin. “Pemilik penginapan dan karaoke itu perlu ditertibkan perizinannya. Disetujui atau tidak, itu persoalan nanti,” kata dia.

Meski demikian, pihaknya menilai tempat hiburan karaoke tak lazim berada di kawasan wisata reliji. “Aturan [radius tempat hiburan dari objek wisata Gunung Kemukus] memang belum ada. Tetapi secara etika dan kelaziman, objek wisata seperti di makam Pangeran Samudra dan di seluruh dunia, tidak ada yang berdekatan dengan tempat hiburan semacam itu,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Kepala Satpol PP Sragen, Sri Yatmoko, melalui Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP, Sukamto, menegaskan bakal terus melakukan monitoring terhadap keberadaan PSK di objek wisata Gunung Kemukus. Dia juga menyampaikan bakal menerjunkan tim saat Gunung Kemukus ramai kunjungan. “Saat hari pasaran kami akan melakukan monitoring,” urai dia.

Disinggung kemungkinan eksodus PSK yang kerap mangkal di Gunung Kemukus ke lokasi prostitusi lain di Bumi Sukowati, pihaknya tak menampik hal tersebut. Pasalnya, pada sosialisasi dan penertiban yang dilakukan Kamis (27/11/2014) tak menemukan satupun PSK yang sebelumnya masuk dalam pendataan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya