SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tiga Anggota FPDIP akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan kekerasan sejumlah ormas di Banyuwangi. Mereka adalah Rieke Dyah Pitaloka, Ribka Tjiptaning, dan Nursuhud.

“Betul (dipanggil), di Bareskrim,” kata Rieke melalui pesan singkat, Rabu (21/7).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Ketiganya dipanggil sebagai saksi berdasarkan surat panggilan Bareskim No S.Pgl/981 Unit-I/VII/2010/Dit-I. Mereka akan diperiksa penyidik dari Direkt I/keamanan&TransNasional Bareskrim Polri.

Sebelumnya, diberitakan tiga anggota DPR Ribka Tjiptaning, Rieke Dyah Pitaloka (Oneng) dan Nursuhud menggelar pertemuan di salah satu restoran di Banyuwangi bersama masyarakat setempat pada 24 Juni. Acara tersebut tiba-tiba dibubarkan paksa oleh FPI, Forum Umat Beragama dan LSM Gerak.

FPI dkk menilai acara yang digelar Ribka Cs sebagai pertemuan keturunan PKI dan dianggap sebagai gerakan Neo-PKI.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya