SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–BPOM Semarang memusnahkan ratusan ribu obat, jamu, makanan, dan kosmetik ilegal. Barang-barang tersebut tak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman kantor BPOM Semarang, Jl Madukoro, Senin (24/5). Hadir, Kepala BPOM Kustantiah, unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Selain dibakar, barang-barang tersebut dilindas. Sementara, peralatan pembuatan jamu ilegal dipotong-potong dengan cara dilas.

Kepala BPOM Semarang Supriyanto Utomo mengatakan, barang-barang tersebut disita dari 11 tersangka. Selain produk lokal, petugas BPOM juga menemukan barang impor berupa makanan. “Barang itu dimasukkan tanpa izin edar,” katanya.

Supriyanto merinci, beberapa barang yang dimusnahkan diantaranya, kosmetika tanpa izin edar sebanyak 157 item, makanan impor (70), obat tradisional (140), obat keras (625), kosmetika yang mengandung bahan berbahaya (675), dan lain sebagainya.

“Kami berharap masyarakat mewaspadai barang-barang yang dimungkinkan ilegal,” ujarnya.

Usai pemusnahan secara simbolik, BPOM mengangkut barang-barang ilegal lainnya dengan sejumlah truk ke TPA Jatibarang, Semarang. Di tempat tersebut, barang-barang tersebut dibakar.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya