SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah menindaklanjuti kabar ada tindak penganiayaan yang dialami tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau (Kepri) selama ditahan oleh kepolisan Malaysia. Bila terbukti, Pemerintah Malaysia harus memberi sanksi tegas kepada para pelakunya.

Demikian dikatakan oleh Menlu Marty Natalegawa mengenai arahan dari Presiden SBY dalam rapat kabinet. Rapat belangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/8). “Kita mencatat kabar tiga petugas DKP alami penganiayaan. Arahan presiden agar dilakukan investigasi mendalam terhadap apa yang mungkin dilakukan oleh polisi Malaysia,” kata Marty.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Bila proses investigasi membuktikan bahwa benar telah terjadi tindakan penganiayaan, Pemerintah RI akan mengirim nota protes resmi kepada Malaysia. “Kita akan tegaskan di dalam nota itu, pihak yang bertanggung jawab harus dipastikan memikul tanggung jawab,” tegas Marty.

Menyinggung perintah sebelumnnya dari Presiden SBY untuk mempercepat penuntasan perundingan tapal batas laut dengan Malaysia tanpa menunggu hasil International Court of Justice (ICJ), menurut Marty sudah ada hasilnya. Malaysia sudah menyatakan siap melanjutkan perundingan yang sempat tertunda karena terkait proses sengketa perbatasan laut dengan Singapura yang sedang berlangsung di ICJ.

“Sudah ada jawaban dari Malaysia bahwa proses perudingan akan kita lanjutkan pada 6 September 2010 di Kinabalu,” ungkap mantan Dubes RI untuk Inggris ini.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya