SOLOPOS.COM - Peserta Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Tingkat Sekolah Dasar di Ungaran, Kabupaten Semarang, berfoto bersama, Jumat (19/5/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Merevitalisasi bahasa daerah tidak bisa dilakukan hanya oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dan Kantor/Balai Bahasa di Indonesia. Namun harus ada kolaborasi dengan pemerintah daerah. Di sisi lain, ada aturan yang mewajibkan pemerintah daerah ikut terlibat dalam merevitalisasi bahasa daerah.

“UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah. Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan itu dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan,” kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin di aula Balairung Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (19/5/2023).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Pada hari itu, Balai Bahasa Jateng menggelar acara Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Tingkat Sekolah Dasar di Ungaran, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh 140 guru SD dan pengawas dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Program revitalisasi bahasa daerah ini akan mendekatkan bahasa daerah pada anak-anak yang menjadi sasarannya. Mereka adalah tunas bahasa ibu. Program ini awalnya hanya tahapan program pelindungan bahasa. Namun, program revitalisasi bahasa daerah ini kemudian menjadi program nasional.

“Kemendikbudristek telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-17, yakni Revitalisasi Bahasa Daerah. Revitalisasi bahasa daerah ini dimaksudkan agar para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai,” jelas Syarifuddin dalam rilis yang diterima Solopos.com.

Selain itu, ia mengatakan revitalisasi bahasa daerah bertujuan menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Revitalisasi juga menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo, yang mewakili Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyatakan apresiasinya kepada Balai Bahasa Jateng. “Mari kita bersama-sama terus berinovasi dan berkolaborasi guna meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Semarang dan di Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Revitalisasi bahasa daerah, lanjutnya, merupakan langkah strategis dalam rangka menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai bidang kehidupan sehari-hari. “Revitalisasi juga merupakan upaya melestarikan dan menjaga kelangsungan hidup bahasa daerah, khususnya bahasa Jawa yang ada di Jawa Tengah,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya