SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa pegawai KPK di Jakarta, Selasa (3/3/2015). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Revisi UU KPK menjadi bola panas di KPK. Taufiequrrachman Ruki dinilai menghancurkan KPK dari dalam.

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (KMSAK) membawa karangan bunga duka cita ke Gedung KPK, Rabu (16/12/2015). Karangan bunga tersebut ditujukan pada pimpinan sementara KPK, Taufiequrahman Ruki yang dianggap ikut menghancurkan KPK dengan menyetujui revisi UU KPK.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Terima kasih Ruki telah menghancurkan KPK dari dalam dan pimpinan KPK yang lain diam saja ketika KPK dihancurkan,” demikian tulisan yang tertera dalam karangan bunga tersebut.

“Hari ini koalisi masyarakat sipil datang ke KPK untuk menyerahkan karangan bunga untuk pimpian KPK. Dengan maksud untuk berterima kasih kepada pada Ruki karena telah menghancurkan KPK dari dalam. Dan kita berterima kasih kepada empat komisioner KPK yang lain yang diam saja melihat KPK dihancurkan pak Ruki,” ujar salah satu penelitu ICW Aradila di Gedung KPK, Rabu (16/12/2015).

Selain membawa karangan bunga, tujuh orang perwakilan dari KMSAK juga memakan kerupuk yang ‘melempem’ sebagai simbol lemahnya kinerja KPK yang turut melempem. Sebelumnya, Taufiequrahman Ruki dan pimpinan KPK lainnya sempat menampik adanya ketidaksolidan dalam menyikapi revisi UU KPK tersebut. “Saya sangat sedih selalu terjadi missleading dan misinformation dan ketika itu terjadi kesalahan semua ditudingkan ke saya,” ujar Ruki.

Menurut Ruki, surat yang dikirimkan kepada presiden terkait jawaban atas revisi UU KPK ditandatangani oleh lima orang pimpinan yang artinya disepakati oleh seluruh pimpinan. Empat hal yang disampaikan KPK dalam surat tersebut yaitu penolakan kewenangan Surat Penghentian Penyidikan (SP3), kewenangan mengajukan penyelidik dan penyidik independen, pembentukan Dewan Pengawas, serta penolakan pembatasan penyadapan.

Sementara itu, Johan Budi, Komisioner KPK lainnya, membantah adanya usulan RUU KPK yang berasal dari KPK. “Saya bantah bahwa pimpinan KPK mengusulkan revisi UU KPK. Tidak benar. Yang ada, KPK beri jawaban terkait permintaan saran yang disampaikan presiden,” tegas Johan Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya