SOLOPOS.COM - Mahasiswa Solo gelar aksi tolak revisi UU KPK, Rabu (10/10/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Revisi UU KPK, Presiden Jokowi memastikan revisi UU KPK itu atas inisiatif DPR.

Solopos.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi adalah inisiatif DPR.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Presiden meminta dalam proses revisi UU lembaga antirasuah tersebut mengundang para ahli hukum, akademisi, aktivis antikorupsi serta rakyat dalam sebuah forum rapat dengar pendapat.

“Revisi UU KPK. Yang pertama perlu saya sampaikan inisiatif revisi RUU KPK adalah dari DPR yang dulu juga saya sampaikan tolong rakyat ditanya,” kata Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Pengusul RUU tentang Perubahan Atas UU R0/2002 tentang KPK semula diusulkan pemerintah. Tetapi sesuai dengan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2015 menjadi diusulkan DPR. DPR akan mengundang KPK terkait rancangan yang akan direvisi agar tidak menimbulkan implikasi di kemudian hari.

Jokowi menambahkan selain meminta pertimbangan dari pihak terkait, revisi UU KPK bertujuan untuk memperkuat KPK bukan justru sebaliknya melemahkan KPK.

“Yang kedua ahli hukum, akademisi, aktivis antikorupsi juga diajak bicara dan yang terakhir semangat revisi [UU] KPK untuk memperkuat KPK bukan untuk memperlemah,” jelas Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya