SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO--Seorang residivis pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), Suwarsono alias Gembong, 50, warga Bororerejo RT 002/RW 003, Jagalan, Jebres, kembali berurusan dengan polisi. Tersangka dibekuk polisi di pinggir Jl Cokroaminoto, Jagalan, Jebres, pada Kamis (5/1/2012) pukul 17.00 WIB.

Saat menjalani pemeriksaan di kepolisian, Gembong mengakui mendapat pesanan satu paket SS dan satu butir pil ekstasi dari seorang berinisial V, yang saat ini masih DPO polisi. Bermodal uang Rp350.000, V memberikan uang secara tunai kepada dirinya. “Setelah mendapat pesanan itu, saya lalu menghubungi seorang bandar narkoba, D, melalui telepon,” papar Gembong kepada Solopos.com, di Mapolresta Solo, Jumat (13/1/2012).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

Selang satu jam kemudian, D mengirimkan barang tersebut kepada dirinya seusai pesanan awal. “Kemudian saya mengajak V untuk ketemuan di sekitar Balong, Jebres, Solo. Namun sebelum di lokasi, petugas menangkap saya,” tutur Gembong yang merupakan penjaga malam sebuah pabrik di Jagalan, Jebres ini.

Berungkali Gembong mengelak dikatakan sebagai kurir SS dan pil ekstasi. Dia hanya mendapat pesanan dari orang yang lama sudah dikenalnya. “Saya sudah tobat untuk berurusan dengan barang haram itu. Namun karena kami sudah kenal lama, saya merasa nggak enak jika menolak permintaan untuk mencarikan sabu-sabu,” terang pria yang mempunyai anak dua ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba, Kompol I Nyoman Garjita, melalui Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, menyatakan penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan petugas. Dikatakan Sis, Gembong merupakan sindikat pengedar sabu-sabu yang kerap mengirimkan barang haram itu kepada para pemesan di Soloraya. “Gelagat tersangka yang hendak mengirimkan barang telah tercium oleh petugas Satnarkoba. Oleh sebab itu, petugas bergerak cepat untuk membekuk pelaku,” kata Sis yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, saat ditemui wartawan.

(JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya