Solo (Espos)–Ari Widodo alias Dodo, 24, warga Ledoksari, Jebres, berhasil diringkus jajaran Polsek Banjarsari setelah tertangkap basah mencuri hand phone (HP) di Banjarsari beberapa hari terakhir. Selain mengamankan tersangka yang dikenal sebagai residivis tersebut, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa HP jenis Sony Ericson K 310i.
Informasi yang dihimpun Espos, kali pertama pelaku diketahui <I>nongkrong<I> di sebuah warung Hik di kawasan taman Gilingan, Selasa (29/6) pukul 21.30 WIB. Pada saat yang bersamaan, korban yang belakangan bernama Yatmi, 39, warga Jatiyoso, Karanganyar juga sedang nongkrong di warung setempat dengan membawa (HP).
Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah
Selang beberapa menit kemudian, korban menaruh HP miliknya di atas meja. Ketika korban dinilai lengah, tersangka langsung beraksi mengambil HP dan berusaha melarikan diri. Beruntung, aksi tersebut diketahui secara jelas oleh korban, sehingga pemilik HP berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar. Merasa terkepung oleh massa, tersangka tidak lagi dapat berkutik sebelum diamankan petugas.
“Saat ditangkap, ternyata HP yang tadinya ditaruh di tas tersangka sudah dialihkan ke saku celana. Yang jelas, dia tertangkap basah saat beraksi,” tegas Kanitreskrim, Ipda Teguh Sujadi mewakili Kapolsek Banjarsari, AKP Edison Pandjaitan dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Rabu (30/6).
pso