Reshuffle Kabinet Jokowi-JK tak melibatkan KPK seperti saat pemilihan menteri di awal pemerintahan.
Solopos.com, JAKARTA — Reshuffle Kabinet Jokowi-JK yang berlangsung pada Rabu (12/8/2014), diketahui tak melalui audit dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi terlebih dahulu.
Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memberi tanggapan yang jelas ketika diminta menelusuri rekam jejak calon menteri. Menurut dia, KPK tak memiliki teori dalam menetapkan seseorang tersangkut perkara tertentu.
“Belajar dari yang dulu, kadang-kadang juga respons KPK tak jelas, merah, kuning, merah, kuning, kita tidak tahu apa alasannya,” ujarnya, Kamis (13/8/2015).
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, sambung Jusuf Kalla, lembaga antirasuah itu seringkali tak memiliki bukti dan dasar yang baik ketika merekomendasikan tindakan seseorang dalam kategori merah, kuning, atau hijau.
“Dulu juga ndak kelas apa artinya merah kuning, tidak ada bukti-buktinya juga dan banyak yang kemudian juga ternyata tak punya dasar yang baik,” tuturnya. Hal terpenting, kata Jusuf Kalla, dari enam menteri yang baru dilantik tersebut, tak ada satupun yang tersangkut perkara korupsi, baik sebagai terpidana, maupun tersangka.
Pada awal pembentukan Kabinet Kerja, Presiden Jokowi meminta KPK menelusuri rekam jejak calon menteri sebelum memutuskan pilihannya. Namun hal itu tak lagi dilakukan pada perombakan kabinet tahun ini.