SOLOPOS.COM - Teten Masduki (Istimewa/Setkab.go.id)

Reshuffle Kabinet Jokowi-JK memanas menyusul rapor kementerian oleh Kementerian PAN-RB. Kantor Staf Presiden juga akan mengevaluasi, tapi berbeda.

Solopos.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden hanya akan mengevaluasi pelaksanaan program dari seluruh kementerian dan lembaga negara agar dapat berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan. Sedangkan soal rapor penilaian kinerja menteri seperti yang dilakukan Kementerian PAN-RB pimpinan Yuddy Chrisnandi, merupakan kewenangan Presiden.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Kepala Staf Presiden, Teten Masduki, mengatakan evaluasi yang dilakukan Kantor Staf Presiden (KSP) hanya terhadap program yang dilaksanakan kementerian dan lembaga. Hasil evaluasi tersebut nantinya digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan hambatan yang ada di lapangan.

“Jadi kalau ada kementerian yang program prioritasnya tersendat dan macet, Presiden akan melecut menterinya agar berjalan baik,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Teten Masduki menuturkan hasil evaluasi yang dilakukan KSP akan diberikan langsung kepada Presiden Jokowi dan sama sekali tidak berkaitan dengan perombakan anggota kabinet. Pasalnya, evaluasi yang dilakukan KSP tidak berkaitan dengan kinerja menteri anggota Kabinet Kerja. Menurutnya, evaluasi kinerja menteri anggota Kabinet Kerja sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

Hal itu pun ditegaskan Presiden Jokowi dengan mengatakan tidak ada pihak manapun yang berhak melakukan penilaian terhadap kinerja menteri selain dirinya. “Yang menilai kinerja menteri adalah Presiden. Itu prinsip,” katanya.

Dia pun berharap seluruh menterinya dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Seperti diketahui, Kementerian PAN-RB melansir hasil penilaian terhadap akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga negara sepanjang 2015. Penilaian tersebut, kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, bukan untuk menilai kinerja menteri, tetapi untuk menilai institusi pemerintahan sesuai dengan aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya