SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Polsek Laweyan menggelar razia anak punk yang dinilai meresahkan pengguna jalan di kawasan Laweyan, Rabu (2/2). Sedikitnya, terdapat empat anak punk yang terjaring dalam razia tersebut.

Menurut Kapolsek Laweyan, Kompol Subagyo didampingi Kanitreskrim, AKP Sunarto dan Kasi Humas, Aiptu Sukirdi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana razia terhadap anak-anak punk dilakukan guna menciptakan suasana kondusif di kawasan Laweyan. Selama ini diakui, banyak laporan masyarakat mengeluhkan ulah anak-anak punk di jalanan.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Mereka yang terjaring razia semuanya masih di bawah umur. Keempat anak punk itu adalah Uc, 16, warga Solo, Ad, 16, warga Solo, Dy, 16 warga Palembang, dan Yt, 16 warga Salatiga. Mereka akan dikenakan Pasal Tipiring nantinya,” tegas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/2).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya